Fathurrahim akan diberikan amanah khusus untuk segera menyelesaikan polemik reklame jenis bando tersebut, yang saat ini menyeret Ichwan Norkhalik ke ranah hukum karena laporan para pengusaha advertising.
Selain itu, yang bersangkutan juga ditugaskan untuk secepatnya membersihkan sisa material bongkaran reklame bando yang berserakan di pinggir jalan.
“Kita minta selesaikan bando, itu saja,” ucapnya lagi.
Baca Juga: Tentang Utang Negara, Rizal Ramli Terima Tantangan Debat dengan Luhut
Dalam hal ini, Pemko Banjarmasin sebenarnya telah berkomunikasi dengan pengusaha advertising untuk bersama-sama menangani sisa material.
Mengingat, hingga saat ini, material bongkaran reklame bando masih diletakan di atas trotoar, yang tentunya membahayakan pengguna jalan jika sewaktu-waktu jatuh.
Apalagi posisinya yang melintang di trotoar, tentunya juga akan menyulitkan pejalan kaki yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut.
“Material bandonya mengganggu pengguna jalan serta saya khawatir akan menimbulkan kecelakaan dan untuk barang bukti cukup di foto saja,” tuturnya.
Baca Juga: Siap Rayakan Ulang Tahun Debut, BTS Hitung Mundur 'BTS FESTA 2020'