Gazi Mundur, Ibnu Tunjuk Fathurrahim Dududki Posisi Plt Kasatpol PP

27 Juni 2020 11:40 WIB
Gazi Mundur, Ibnu Tunjuk Fathurrahim Dududki Posisi Plt Kasatpol PP
Gazi Mundur, Ibnu Tunjuk Fathurrahim Dududki Posisi Plt Kasatpol PP ( Sonora/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah Gazi Ahmadi mundur dari posisi Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Wali Kota, Ibnu Sina akhirnya menunjuk Fathurrahim, Staf Ahli sekaligus mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota, untuk menduduki jabatan tersebut.

Sebelumnya, orang nomor satu di instansi penegak aturan daerah itu dijabat oleh Gazi Ahmadi, Asisten 1 bidang Sosial dan Pemerintah Setdakot Banjarmasin, menggantikan Ichwan Norkhalik, yang juga berstatus sebagai Pelaksana Tugas.

Namun yang bersangkutan hanya mampu bertahan selama 3 hari karena diduga tak berani memikul tanggung jawab sepeninggal Ichwan, terkait pembongkaran belasan baliho bando di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin yang berujung polemik.

Baca Juga: Terkait Target Produksi Pangan 2021, Mentan Siap Mundur Jika…

Menurut Ibnu, Gazi Ahmadi mempunyai alasan sendiri untuk mundur dari tanggung jawabnya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.

“Ya, beliau mengundurkan diri dengan alasan keluarga,” tegasnya, Jumat (26/06) pagi.

Dirinya telah meminta Sekretaris Daerah, Hamli Kursani, untuk memproses Surat Keputusan (SK) penyerahan tugas pimpinan sementara instansi tersebut kepada Fathurrahim.

Baca Juga: Mengejutkan, Ahmad Firdaus Mundur Dari Bacalon Pilwali Kota Banjarmasin

Fathurrahim akan diberikan amanah khusus untuk segera menyelesaikan polemik reklame jenis bando tersebut, yang saat ini menyeret Ichwan Norkhalik ke ranah hukum karena laporan para pengusaha advertising.

Selain itu, yang bersangkutan juga ditugaskan untuk secepatnya membersihkan sisa material bongkaran reklame bando yang berserakan di pinggir jalan.

“Kita minta selesaikan bando, itu saja,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Tentang Utang Negara, Rizal Ramli Terima Tantangan Debat dengan Luhut

Dalam hal ini, Pemko Banjarmasin sebenarnya telah berkomunikasi dengan pengusaha advertising untuk bersama-sama menangani sisa material.

Mengingat, hingga saat ini, material bongkaran reklame bando masih diletakan di atas trotoar, yang tentunya membahayakan pengguna jalan jika sewaktu-waktu jatuh.

Apalagi posisinya yang melintang di trotoar, tentunya juga akan menyulitkan pejalan kaki yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut.

“Material bandonya mengganggu pengguna jalan serta saya khawatir akan menimbulkan kecelakaan dan untuk barang bukti cukup di foto saja,” tuturnya.

Baca Juga: Siap Rayakan Ulang Tahun Debut, BTS Hitung Mundur 'BTS FESTA 2020'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm