Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca beredarnya surat dengan nomor A-054/GOLKAR-KS/VI/2020 yang terbit pada 26 Juni lalu, banyak spekulasi beredar terkait kebenaran duet Sahbirin Noor – Muhidin dalam Pilkada Serentak 2020, sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Dalam surat tersebut, tertuang jelas nama pasangan tersebut dan juga partai-partai yang mendukung serta mengusung keduanya.
Setelah sempat bungkam, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK, akhirnya buka suara dalam konferensi pers resmi, Senin (29/06) siang tadi.
Baca Juga: Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Dankoopssus serta Pimpin Sertijab Kapuskes dan Kasetum
Didampingi Sekretaris, Adi Kartika, Ketua Tim Pemenangan, Puar Junaidi, Ketua Dewan Pertimbangan, Nasib Alamsyah, serta Ketua OKK DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Karlie Hanafi Kalianda, Ia menjelaskan secara rinci perihal surat tersebut.
“Tahapan pertama kan kami ada mengusulkan 5 nama bakal calon Wakil Gubernur, dari Ketua Umum DPP, Pak Airlangga, dan Sekjen, Pak Lodewijk, akhirnya diturunkan nama Muhidin,” tuturnya kepada awak media.
Seperti diketahui, DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan mengusulkan 5 nama bakal calon Wakil Gubernur untuk mendampingi petahana, Sahbirin Noor, yang sudah sejak awal menjadi calon tunggal untuk calon Gubernur yang diusung dan telah dipilih secara aklamasi di tingkat internal partai.
Baca Juga: Jawa Barat Optimis Penuhi Target 454.000 Akseptor
Keputusan untuk memilih Muhidin sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan juga mendapat dukungan dari beberapa partai pendukung dan pengusung.
Namun Ia menegaskan bahwa penetapan duet tersebut sebagai pasangan calon pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang adalah hak dari DPP.
“Ranah kami sudah selesai untuk menyampaikan kepada DPP,” jelas Supian yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu.
Ia juga menambahkan, nama-nama yang tertera di dalam surat juga masih berpeluang untuk berubah karena tergantung pada keputusan DPP Partai Golkar di Jakarta.
“Di bulan Agustus nanti kami akan deklarasi, setelah mendapatkan penetapan resmi dari DPP,” tuturnya lagi.
Baca Juga: Akses Perbatasan Ketat, Pemkab Barito Timur Tegaskan Tak Halangi Pegiat Usaha
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu malam, tanggal 26 Juni lalu, surat yang dikabarkan merupakan penetapan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh partai berlambang pohon beringin itu ramai beredar di media sosial dan grup percakapan di WhatsApp.
Surat yang ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dan Sekretaris, Adi Kartika, merincikan nama-nama yang diusung untuk Pilkada Serentak mendatang.
Yakni untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, Balangan. Sementara untuk Kabupaten Tanah Bumbu, belum ada usulan pasangan calon yang disampaikan kepada DPP.
Baca Juga: Harganas ke-27, BKKBN Sumsel Gelar Lomba Sakinah Mawaddah Warrahmah