Awasi Anggaran Covid-19, Pemprov Sulsel Libatkan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi

1 Juli 2020 08:00 WIB
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Se-Sulsel bersama jajaran Forkopimda Sulsel dan Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VIII, Selasa (30/6) di Makassar.
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Se-Sulsel bersama jajaran Forkopimda Sulsel dan Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VIII, Selasa (30/6) di Makassar. ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

"Kasus positif terus melonjak di Sulawesi Selatan karena masyarakat yang sudah jenuh tinggal di rumah keluar tidak mengindahkan protokol kesehatan, hasilnya kita lihat kasus perhari terus meningkat,"urainya.

Di sisi lain, Nurdin menuturkan, tingginya angka positif Covid di Sulsel disebabkan oleh transmisi lokal akibat ketidakpatuhan dan ketidakdisiplinan masyarakat pada bahaya Covid-19. Untuk itu, ia menilai upaya sosialisasi dan edukasi masyarakat perlu dioptimalkan.

“Bahu membahu dan bergotong royong melakukan sosialisasi dan mengedukasi di samping itu kita perlu memasifkan tracing, memasifkan testing hingga memaksimalkan PCR dengan pengusulan alat yang memiliki akurasi sama dengan PCR yang hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit,” sebutnya.

Baca Juga: Gerak Cepat, Wagub Sulsel Temui Korban Longsor Poros Palopo - Toraja Utara

Sementara, Kepolisian Daerah sebagai bagian dari gugus tugas perecepatan penanganan Covid-19 di Sulsel mencatat beberapa titik rawan korupsi pada penanganan Covid-19. Pertama, dalam system pengadaaan barang dan jasa, penyelenggaraan bantuan sosial, filantropi sumbangan pihak ketiga, serta pemulihan ekonomi nasional.

“Untuk itu, Langkah antisipatif yang dilakukan koordinasi dan asistensi pada gugus tugas kewilayahan dengan memperoleh informasi anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Covid, melakukan upaya pengawasan dan pemantauan terhadapa penyaluran bansos maupun bantuan langsung tunai, serta memaksimalkan pengelolaan pengaduan,” papar Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Korsupgah KPK Wilayah VIII, Dian Patria mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel bersama seluruh jajaran Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi akuntabilitas penggunaan anggaran Covid-19 sebagai respon terhadap imbauan presiden dalam upaya memaksimlakan penanganan Covid-19

Ia meminta pemerintah daerah memaksimalkan pengawasan pada penggunaan anggaran Covid-19 agartepat guna dan tepat sasaran. “Jangan sampai ada mark-up dalam pengadaan alat kesehatan dan sebagainya,” tegas Dian Patria. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm