Awasi Anggaran Covid-19, Pemprov Sulsel Libatkan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi

1 Juli 2020 08:00 WIB
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Se-Sulsel bersama jajaran Forkopimda Sulsel dan Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VIII, Selasa (30/6) di Makassar.
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Se-Sulsel bersama jajaran Forkopimda Sulsel dan Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VIII, Selasa (30/6) di Makassar. ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merilis realisasi anggaran untuk tiga kegiatan prioritas penanganan Covid-19 melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Se-Sulsel bersama jajaran Forkopimda Sulsel dan Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah VIII, Selasa (30/6) di Makassar.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melaporkan, pihaknya menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp500 Miliar. Jumlah ini difokuskan pada tiga kegiatan prioritas yakni penanganan kesehatan dan keselamatan dengan realisasi Rp130 miliar dari anggaran yang disediakan Rp291,741 miliar.

Untuk penyediaan jaring pengaman sosial telah terelasasi sebesar Rp16, 301 miliar dari anggaran yang tersedia senilai Rp24,801 miliar. Sedangkan penanganan dampak sosial ekonomi dengan alokasi anggaran tersedia Rp 183 miliar, hingga kini belum direalisasikan.

Baca Juga: PT Maruki Sumbang 30.000 Masker Medis untuk Gugus Tugas Covid-19 Sulsel

Nurdin menegaskan, realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Sulsel menerapkan prinsip akuntabilitas dengan pendampingan langsung dari Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi. Pendampingan ini, kata Nurdin, termasuk pada penyaluran berbagai bantuan yang masuk melalui Pemprov Sulsel.

"Sulsel walaupun refocusing Rp500 miliar, setengah saja belum terpakai, karena rasa gotong royong tinggi di Sulsel, saat ini ventilator ada 45 unit, yg digunakan baru dua, masih ada cadangan bantuan 5, tambah 2 lagi, ini semua betul-betul menggunakan prinsip akuntabilitas pendampingan dari inspektorat dan kejaksaan tinggi," terang Nurdin Abdullah.

Kendati demikian, menurut Nurdin, anggaran besar yang tersedia saat ini tidak dapat menuntaskan penanganan Covid-19 tanpa komitmen masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.

"Kasus positif terus melonjak di Sulawesi Selatan karena masyarakat yang sudah jenuh tinggal di rumah keluar tidak mengindahkan protokol kesehatan, hasilnya kita lihat kasus perhari terus meningkat,"urainya.

Di sisi lain, Nurdin menuturkan, tingginya angka positif Covid di Sulsel disebabkan oleh transmisi lokal akibat ketidakpatuhan dan ketidakdisiplinan masyarakat pada bahaya Covid-19. Untuk itu, ia menilai upaya sosialisasi dan edukasi masyarakat perlu dioptimalkan.

“Bahu membahu dan bergotong royong melakukan sosialisasi dan mengedukasi di samping itu kita perlu memasifkan tracing, memasifkan testing hingga memaksimalkan PCR dengan pengusulan alat yang memiliki akurasi sama dengan PCR yang hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit,” sebutnya.

Baca Juga: Gerak Cepat, Wagub Sulsel Temui Korban Longsor Poros Palopo - Toraja Utara

Sementara, Kepolisian Daerah sebagai bagian dari gugus tugas perecepatan penanganan Covid-19 di Sulsel mencatat beberapa titik rawan korupsi pada penanganan Covid-19. Pertama, dalam system pengadaaan barang dan jasa, penyelenggaraan bantuan sosial, filantropi sumbangan pihak ketiga, serta pemulihan ekonomi nasional.

“Untuk itu, Langkah antisipatif yang dilakukan koordinasi dan asistensi pada gugus tugas kewilayahan dengan memperoleh informasi anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Covid, melakukan upaya pengawasan dan pemantauan terhadapa penyaluran bansos maupun bantuan langsung tunai, serta memaksimalkan pengelolaan pengaduan,” papar Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Korsupgah KPK Wilayah VIII, Dian Patria mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel bersama seluruh jajaran Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi akuntabilitas penggunaan anggaran Covid-19 sebagai respon terhadap imbauan presiden dalam upaya memaksimlakan penanganan Covid-19

Ia meminta pemerintah daerah memaksimalkan pengawasan pada penggunaan anggaran Covid-19 agartepat guna dan tepat sasaran. “Jangan sampai ada mark-up dalam pengadaan alat kesehatan dan sebagainya,” tegas Dian Patria. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm