Sempat Tertunda Akibat Covid-19, DPRD Kalsel Lanjutkan Pembahasan Raperda

1 Juli 2020 15:35 WIB
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Antung Mas Rozaniansyah
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Antung Mas Rozaniansyah ( SmartFM Banjarmasin)

Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pengambilan keputusan atau pengesahan Raperda tentang LPPA 2019, agar dapat memulai tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD 2020.

Sejak satu bulan terakhir, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai kembali aktif berkegiatan. Seperti melaksanakan kembali monitoring atau kunjungan kerja ke luar daerah, untuk melanjutkan pembahasan dan pengawasan terhadap sejumlah masalah.

Seperti yang dilakukan oleh Komisi III ke Kuala Kapuas untuk memantau alur sungai Anjir Serapat dan Komisi II yang terbang ke Jakarta untuk monitoring Bank Kalsel Cabang DKI Jakarta.

Kunjungan ke luar daerah juga dilakukan oleh Komisi I dan IV ke perbatasan dengan Kalimantan Timur serta Kalimantan Tengah, untuk memantau kondisi perbatasan dengan wilayah tetangga, termasuk menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: DPRD Kalsel Perjuangkan Optimalisasi di Kawasan Anjir Serapat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm