Banjarmasin, Sonora.ID - Sempat tertunda, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Antung Mas Rozaniansyah, ketika ditemui Selasa, (30/06/2020) siang.
Ia menjelaskan bahwa rencana pembahasan kembali raperda yang sempat tertunda akan dilanjutkan mulai bulan depan.
Di antaranya Raperda tentang Peternakan Berkelanjutan di Kalimantan Selatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau.
Termasuk juga Raperda tentang Perlindungan Budaya dan Tanah Adat di Kalimantan Selatan dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalsel Usulkan Raperda Penanganan Wabah Penyakit
Ia mengungkapkan, kemungkinan untuk melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah untuk studi konsultasi dan komparasi masih dalam tahap penjajakan.
Terutama penjajakan dengan daerah tujuan, apakah mereka menerima kunjungan dari luar daerah atau masih membatasi kunjungan di tengah belum redanya wabah Covid-19.
“Walaupun Kapolri sudah mencabut ketentuan tentang kerumunan, namun kita tetap melihat ketentuan zona CoVID-19, seperti Zona Hijau,” tuturnya.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar kemarin, (29/06/2020), jadwal kegiatan pada bulan depan ada dua kali rapat paripurna, yaitu Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD (LPPA) 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pengambilan keputusan atau pengesahan Raperda tentang LPPA 2019, agar dapat memulai tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD 2020.
Sejak satu bulan terakhir, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai kembali aktif berkegiatan. Seperti melaksanakan kembali monitoring atau kunjungan kerja ke luar daerah, untuk melanjutkan pembahasan dan pengawasan terhadap sejumlah masalah.
Seperti yang dilakukan oleh Komisi III ke Kuala Kapuas untuk memantau alur sungai Anjir Serapat dan Komisi II yang terbang ke Jakarta untuk monitoring Bank Kalsel Cabang DKI Jakarta.
Kunjungan ke luar daerah juga dilakukan oleh Komisi I dan IV ke perbatasan dengan Kalimantan Timur serta Kalimantan Tengah, untuk memantau kondisi perbatasan dengan wilayah tetangga, termasuk menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Baca Juga: DPRD Kalsel Perjuangkan Optimalisasi di Kawasan Anjir Serapat