Sonora.ID - Dalam masa pandemi ini, seluruh aspek kehidupan masyarakat tergoncang dan mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Salah satunya adalah data yang menunjukkan bahwa adanya peningkatan angka perceraian pada masa pandemi corona ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, dalam Webminar Sonora dan BKKBN.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyatakan bahwa penting bagi pasangan untuk mempersiapkan pernikahan dengan matang, yaitu dengan pengenalan yang baik.
Karena salah satu faktor dari gagalnya sebuah pernikahan adalah pengenalan yang kurang dan pernikahan dalam usia dini.
Melihat hal tersebut, BKKBN pun sudah melakukan segudang cara untuk bisa memperbaiki kondisi tingginya angka perceraian di Indonesia.
“BKKBN juga sekarang membuat web ‘Siap Nikah’. Jadi web ini untuk melihat, mengukur apakah saya sudah siap nikah atau belum,” jelasnya.
Tak hanya itu, BKKBN juga membuat vlog dan testimoni dari public figure untuk mengajak masyarakat sadar akan kesehatan reproduksi.
Baca Juga: BKKBN Pastikan Pelayanan Akseptor Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan
Dengan demikian, dr. Hasto berharap agar masyarakat terbuka dengan informasi seputar reproduksi, dan tidak menganggap hal tersebut sebagai hal yang tabu.
Bahkan diharapkan masyarakat mampu menjadikan BKKBN sebagai sahabat untuk mengkonsultasikan rencana pernikahan.
“Supaya orang kalau mau konsultasi, tanya-tanya tentang proses reproduksi itu bisa terbuka, sehingga BKKBN bisa jadi sahabat keluarga, jadi sahabat remaja,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Perceraian di Semarang Selama Pandemi Covid-19 Naik Drastis
Ditambah lagi saat ini BKKBN mengganti slogan mereka dari ‘Dua Anak Cukup’ menjadi ‘Berencana Itu Keren’.
Slogan ini disasar untuk milenial sebagai ajakan untuk merencanakan pernikahan dan kehidupan rumah tangga agar terhindar dari perceraian.
“Berencana itu keren, dan dua anak lebih sehat itu yes, tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Di sisi lain, dr. Hasto juga mengajak seluruh wanita yang sudah terlanjur kawin di bawah usia 20 tahun untuk melakukan pap smear test.
“Setahun sekali pap smear agar terhindar dari kanker mulut rahim, jadi ini satu hal yang penting. Kemudian kehamilan juga harus di atas 20 tahun karena di atas 20 tahun adalah usia yang sudah mapan secara biologis untuk perempuan hamil,” jelas dr. Hasto.
Baca Juga: Istilah 'Perceraian Corona' Jadi Tren di Jepang Selama Karantina Covid-19