Menyikapi keluhan ini, DPRD Sulut mengharapkan pemerintah pusat menghapus pengenaan PPN hasil pertanian, karena diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi rakyat.
“Komoditi pertanian, perkebunan, kehutanan yang dikuasai oleh rakyat banyak, PPN harus dihapuskan. Karena menganggu roda perekonomian rakyat di desa juga tingkat kecamatan, agar perekonomian rakyat dapat berjalan dengan baik,“ kata Wenny Lumentut, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulawesi Utara.
Baca Juga: Fahri Hamzah Menilai Kemarahan Jokowi Pada Menteri Bukan Drama
Pemerintah juga diminta untuk melaksanakan putusan mahkamah agung tahun 2016 terkait penangguhan ppn hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
“Diberlakukannya PPN tersebut, bagi kami merupakan bentuk penajajahan baru kepada petani Indonesia, terlebih kami masyarakat Sulawesi Utara. Untuk itu kami meminta Presiden Joko Widodo, supaya dapat menghapus PPN pertanian dan perekebunan. Jangan membuat petani menderita,“ tegas Sandra Rondonuwu, anggota Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan ini, para petani sepakat menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi terkait penghapusan PPN pertanian.
Baca Juga: Soroti Kemarahan Jokowi, Rocky Gerung: Drakor Istana Episode Baru