Hambat Perekonomian Daerah, DPRD Sulut Minta Presiden Jokowi Hapus PPN Pertanian

1 Juli 2020 17:10 WIB
Paulus Sembel, Sekjen Forum Peduli Petani Cengkih Sulut
Paulus Sembel, Sekjen Forum Peduli Petani Cengkih Sulut ( Sonora/Gerard Mampuk)

Manado, Sonora.ID - DPRD Sulawesi Utara meminta Presiden Joko Widodo menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil pertanian perkebunan dan kehutanan.

Pungutan PPN ini dinilai menghambat jalannya roda perekonomian dan hanya menyengsarakan kaum petani.

Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulawesi Utara menerima aspirasi Asosiasi Petani Sulut, terkait pajak pertambahan nilai hasil pertanian dan perkebunan.

Dalam pertemuan itu, asosiasi petani menyampaikan sejumlah keluhan terkait kebijakan PPN produk hasil pertanian dan perkebunan.

Baca Juga: Kanwil DJP Riau Tingkatkan Kompetensi Pemeriksa Pajak Dalam Mengidentifikasi Tindak Pidana Perpajakan

PPN ini dianggap hanya membawa penderitaan pagi petani sulut, khususnya petani cengkih, vanili, pala dan kelapa. apalagi beberapa komoditi andalan sulut saat ini harganya anjlok, seperti cengkih yang kini hanya dijual dikisaran Rp 63.000 per kilogram.

“Bagi Kami (Petani Sulut) ketika pemerintah mengenakan PPN untuk kelapa sawit tidak masalah. Tapi untuk cengkih jika dikenakan PPN kami menolak, karena saat ini harga jual cengkih sangat jauh di bawah harga sewajarnya,“ ungkap Paulus Sembel, Sekjen Forum Peduli Petani Cengkih Sulut, di Gedung DPRD Sulawesi Utara, Kairagi, Manado, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Pelaku Usaha di Palembang Bisa Ajukan Penundaan Pajak, Asalkan ?

Menyikapi keluhan ini, DPRD Sulut mengharapkan pemerintah pusat menghapus pengenaan PPN hasil pertanian, karena diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi rakyat.

 “Komoditi pertanian, perkebunan, kehutanan yang dikuasai oleh rakyat banyak, PPN harus dihapuskan. Karena menganggu roda perekonomian rakyat di desa juga tingkat kecamatan, agar perekonomian rakyat dapat berjalan dengan baik,“ kata  Wenny Lumentut, Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Sulawesi Utara.

Baca Juga: Fahri Hamzah Menilai Kemarahan Jokowi Pada Menteri Bukan Drama

Pemerintah juga diminta untuk melaksanakan putusan  mahkamah agung tahun 2016 terkait penangguhan ppn hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

“Diberlakukannya PPN tersebut, bagi kami merupakan bentuk penajajahan baru kepada petani Indonesia, terlebih kami masyarakat Sulawesi Utara. Untuk itu kami meminta Presiden Joko Widodo, supaya dapat menghapus PPN pertanian dan perekebunan. Jangan membuat petani menderita,“ tegas Sandra Rondonuwu, anggota Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan ini, para petani sepakat menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi terkait penghapusan PPN pertanian.

Baca Juga: Soroti Kemarahan Jokowi, Rocky Gerung: Drakor Istana Episode Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm