Jawara mendukung pernyataan Anies pada saat kampanye yaitu menolak reklamasi di Teluk Jakarta, namun kemudian janji tersebut bertolak belakang dengan apa yang terjadi pada 24 Februari 2020 yang lalu.
Pada akhir bulan Februari tersebut, Anies Baswedan mengeluarkan SK Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tentang izin perluasan kawasan wisata Ancol seluas 155 hektar.
Baca Juga: Dua Minggu PSBB Transisi, Anies Baswedan: Pandemi Covid-19 Terkendali
Relawan tersebut menyatakan bahwa pihaknya bertanya-tanya mengenai alasan Anies sehingga tergoda dengan pengembang yang membuat dirinya tiba-tiba mendukung reklamasi.
Di sisi lain, tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara, Kemal Abubakar menyatakan bahwa keluarnya SK tersebut tidak disertai dengan proses sosialisasi kepada masyarakat setempat.
“Sampai hari ini tidak pernah kami diajak bicara dan sosialisasi pun tidak ada,” jelasnya.
Baca Juga: HUT DKI Jakarta ke-493, Anies Baswedan: Jakarta Tangguh Hadapi Covid-19
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Tolak Reklamasi Ancol, Relawan Pendukung Anggap Anies Menyalahi Janji Kampanye’.