Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapatkan kritik tajam dan tuntutan atas janjinya pada saat masa kampanye.
Pasalnya, Relawan Jaringan Warga Jakarta Utara atau yang dikenal dengan sebutan Jawara menyatakan bahwa alasan mereka mendukung pasangan Anies-Sandi menjadi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta adalah karena melawan reklamasi ancol.
Namun saat ini, mereka harus mengajukan penolakan perluasan kawasan wisata di Taman impian Jaya Ancol seluas 155 hektar sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini membuat para relawan menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak menepati janji kampanye yang adalah menolak reklamasi di kawasan Jakarta Utara tersebut.
Kekecewaan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Jawara, Sanny Irsan, dikutip dari Kompas.com yang melansir dari Antara.
“Menurut kami, Anies sudah menyalahi janji kampanye,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya bahwa, Jawara memberikan dukungannya kepada Anies dan Sandi pada Pilkada 2017 yang lalu karena salah satu janji mereka tersebut.
Jawara mendukung pernyataan Anies pada saat kampanye yaitu menolak reklamasi di Teluk Jakarta, namun kemudian janji tersebut bertolak belakang dengan apa yang terjadi pada 24 Februari 2020 yang lalu.
Pada akhir bulan Februari tersebut, Anies Baswedan mengeluarkan SK Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tentang izin perluasan kawasan wisata Ancol seluas 155 hektar.
Baca Juga: Dua Minggu PSBB Transisi, Anies Baswedan: Pandemi Covid-19 Terkendali
Relawan tersebut menyatakan bahwa pihaknya bertanya-tanya mengenai alasan Anies sehingga tergoda dengan pengembang yang membuat dirinya tiba-tiba mendukung reklamasi.
Di sisi lain, tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara, Kemal Abubakar menyatakan bahwa keluarnya SK tersebut tidak disertai dengan proses sosialisasi kepada masyarakat setempat.
“Sampai hari ini tidak pernah kami diajak bicara dan sosialisasi pun tidak ada,” jelasnya.
Baca Juga: HUT DKI Jakarta ke-493, Anies Baswedan: Jakarta Tangguh Hadapi Covid-19
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Tolak Reklamasi Ancol, Relawan Pendukung Anggap Anies Menyalahi Janji Kampanye’.