'Pengakuan Dosa', 240 Polisi di Sumatera Selatan Akui Gunakan Narkoba

7 Juli 2020 12:00 WIB
'Pengakuan Dosa', 240 Polisi di Sumatera Selatan Akui Gunakan Narkoba
'Pengakuan Dosa', 240 Polisi di Sumatera Selatan Akui Gunakan Narkoba ( Aji Yk Putra/ Kompas.com)

Program "pengakuan dosa" ini adalah salah satu cara untuk memberantas narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.

"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Supriadi.

Supriadi mengimbau agar seluruh anggota kepolisian menghindari penyalahgunaan narkoba dan dapat bekerja memberikan pelayanan yang baik kepada masyrakat.

"Dalam waktu dekat, kita akan rehabilitasi 240 anggota yang terjerat narkoba ini," ujar Supriadi.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Tegaskan SPP SMA/SMK Negeri Se-Jatim Gratis

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat "Pengakuan Dosa", 240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba”

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm