Peluncuran Gugus Tugas Politik dilakukan setelah parlemen China mengeluarkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong pada akhir Juni.
Undang-undang tersebut menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman seumur hidup di penjara.
Hong Kong sebelumnya telah diguncang oleh aksi protes pro-demokrasi yang besar, dan terkadang disertai kekerasan, sejak pertengahan 2019.
Baca Juga: Indonesia Dijadikan Tempat Penipuan Oleh 85 Warga Negara China
Undang-undang keamanan yang baru telah dikritik oleh para aktivis pro-demokrasi, pengacara dan pemerintah asing yang takut akan digunakan untuk meredam perbedaan pendapat dan merusak kebebasan yang dijanjikan oleh bekas jajahan Inggris ketika kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.
Sehari setelah hukum diberlakukan, seorang pria ditangkap karena membawa bendera kemerdekaan Hong Kong.
Juga telah dilaporkan bahwa perpustakaan Hong Kong telah menarik setidaknya sembilan judul yang ditulis oleh pendukung pro-demokrasi dari peredaran, sambil menunggu tinjauan apakah buku-buku itu bertentangan dengan undang-undang baru.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di AS Masih Paling Tinggi, Trump: Saya Makin Marah pada China