China Bentuk Gugus Tugas Politik, Pengkritik Partai dan Presiden Bisa Ditahan

7 Juli 2020 16:00 WIB
Presiden China Xi Jinping saat menyampaikan pidato di hadapan Kongres Rakyat Nasional di Beijing, 20 Maret 2018.
Presiden China Xi Jinping saat menyampaikan pidato di hadapan Kongres Rakyat Nasional di Beijing, 20 Maret 2018. ( Kompas.com)

Sonora.ID – Negara China dikabarkan telah membuat satuan tugas khusus untuk meningkatkan kebijakan politik demi menjaga stabilitas sosial di negaranya.

Melansir dari Procuratorial Daily, ini adalah langkah baru untuk mengendalikan perbedaan pendapat atas penanganan Beijing terhadap Covid-19 dan aksi protes di Hong Kong.

Dari pertemuan satgas tersebut, gugus tugas harus menindak semua jenis infiltrasi, subversi, sabotase, aktivitas teroris yang kejam, aktivitas separatis etnis, dan aktivitas keagamaan yang ekstrem.

Baca Juga: Deep Knowledge Group: Indonesia Salah Satu Negara Berisiko Dalam Tangani Covid-19, Lihat Peringkat Lainnya Disini!

Berita mengenai gugus tugas ini mencuat di hari yang sama setelah seorang profesor hukum di Beijing menjadi pengkritik vokal Partai Komunis yang berkuasa di Tiongkok serta mengkritik Presiden Xi Jinping, ditahan oleh pihak berwenang.

Gugus tugas ini bertanggung jawab untuk melindungi sistem politik di Tiongkok.

Gugus tugas tersebut merupakan bagian dari kelompok koordinasi "Bangun Damai Tiongkok" yang dibentuk pada bulan April dan dipimpin oleh Guo Shengkun, pejabat penegak hukum top Tiongkok.

Baca Juga: China Bersumpah Vaksin Virus Corona Akan Jadi Milik Internasional

"Keamanan politik terkait dengan keselamatan nasional dan kesejahteraan rakyat," demikian menurut catatan tersebut.

Dalam catatan disebutkan bahwa pemerintah hanya menjamin keselamatan rakyatnya jika mempertahankan lingkungan politik yang stabil.

Peluncuran Gugus Tugas Politik dilakukan setelah parlemen China mengeluarkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong pada akhir Juni.

Undang-undang tersebut menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman seumur hidup di penjara.

Hong Kong sebelumnya telah diguncang oleh aksi protes pro-demokrasi yang besar, dan terkadang disertai kekerasan, sejak pertengahan 2019.

Baca Juga: Indonesia Dijadikan Tempat Penipuan Oleh 85 Warga Negara China

Undang-undang keamanan yang baru telah dikritik oleh para aktivis pro-demokrasi, pengacara dan pemerintah asing yang takut akan digunakan untuk meredam perbedaan pendapat dan merusak kebebasan yang dijanjikan oleh bekas jajahan Inggris ketika kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Sehari setelah hukum diberlakukan, seorang pria ditangkap karena membawa bendera kemerdekaan Hong Kong.

Juga telah dilaporkan bahwa perpustakaan Hong Kong telah menarik setidaknya sembilan judul yang ditulis oleh pendukung pro-demokrasi dari peredaran, sambil menunggu tinjauan apakah buku-buku itu bertentangan dengan undang-undang baru.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di AS Masih Paling Tinggi, Trump: Saya Makin Marah pada China

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm