“Selama ini kurang terekspos angka kesembuhan kita. Padahal itu bisa meningkatkan imunitas kita,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur yang dinyatakan reaktif pada rapid test menolak untuk dilakukan uji swab. Penolakan tidak hanya cukup dengan lisan, melainkan juga disampaiikan dengan tulisan yang turut dibubuhi tanda tangan warga sekitar sebagai bentuk dukungan, plus materai Rp 6 ribu sebagai penguat.
Padahal sudah diketahui bersama, bahwa Kelurahan Pekapuran Raya telah dinyatakan masuk Zona Hitam penyebaran CoVID-19 dengan jumlah warga terkonfirmasi positif lebih dari 70 kasus. Sehingga wajar upaya penanganan pun terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan uji swab terhadap warga yang dinyatakan reaktif maupun yang sudah terkonfirmasi positif.