Wagub juga menyampaikan pendapatan daerah lain-lain yang sah, dengan nilai realisasi sebesar Rp17,680 triliun atau 125 persen dari target sebesar Rp 14,068 triliun.
Sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp10,170 triliun atau 89,37% dari target sebesar Rp11,381 triliun.
"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer selama tahun 2019, maka diperoleh defisit sebesar Rp360 triliun. Sedangkan Pembiayaan Netto sebesar Rp697 triliun sehingga diperoleh SILPA positif tahun 2019 sebesar Rp336 triliun," terang Musa Rajekshah.
Baca Juga: Khawatir Korupsi Dana Covid-19, Gubernur Sumatera Utara Minta Diawasi
Musa Rajekshah juga menyampaikan, realisasi belanja dialokasikan untuk keperluan belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Belanja operasional meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan, sedangkan belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan irigasi dan bangunan serta belanja modal aset.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19: Masa Pancaroba, Sumut Hadapi Ancaman Penyakit DBD