Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Mukhyar mengaku siap menjalankan tugas yang diamanahkan pimpinan. Dirinya juga mengaku siap meneruskan kinerja yang telah dijalankan pejabat sebelumnya, terutama mengenai pemeriksaan laporan keuangan.
“Tanggal 1 Juli Pak Fudhoil dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi, tanggal 2 Juli-nya kami ditunjuk. Walaupun sebenarnya tidak berlatarbelakang pendidikan hukum,” ucap.
Di hari-hari awal menjabat, hal pertama yang dilakukannya adalah melakukan pengenalan dan koordinasi dengan seluruh pegawai, serta melanjutkan dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum sempat diselesaikan pejabat sebelumnya.
Baca Juga: Kembali Bertambah, Dokter di Banjarmasin Meninggal Dunia Akibat Covid-19
“Ada tunggakan-tunggaan yang belum diselesaikan,” jelas Mukhyar.
Amanah ini ditegaskannya tidak akan mempengaruhi kinerja di Dinas Lingkungan Hidup, karena telah diatur dan disesuaikan sedemikian rupa.
“Kalau kita lagi di kantor Inspektorat dan ada yang perlu diurus oleh pegawai DLH, bisa saja datang. Atau kalau ada yang perlu ditandatangani bisa saja melalui Sekretaris,” tandasnya.