Namun, RUU Kemitraan Sipil ini memberikan hak yang lebih besar kepada kaum LGBT untuk bisa hidup bersama.
Hal ini adalah langkah yang cukup besar bagi negara yang tergabung di wilayah timur, ditambah lagi Thailand adalah negara yang terbilang konservatif.
Isi dari RUU tersebut antara lain adalah pasangan sesama jenis diperbolehkan untuk mengadopsi anak, mengklaim hak waris, dan bersama mengelola aset seperti properti.
Baca Juga: Mami Soleh Si Pedofil Sesama Jenis Ternyata Memiliki Kedai Kopi Sebagai Tameng
Keterangan tersebut dinyatakan langsung oleh juru bicara pemerintah, Ratchada Thanadirek yang juga menyatakan bahwa RUU ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat di sana.
Pihaknya juga menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memberikan dan mendukung hak yang sama bagi pasangan sesama jenis.
“Ini adalah langkah penting bagi masyarakat Thailand dalam mempromosikan hak yang sama dan mendukung hak pasangan sesama jenis untuk membangun keluarga dan hidup sebagai mitra,” ungkapnya dalam media sosial resminya.
Baca Juga: Disney Hapus Adegan LGBT dalam Film Star Wars: The Rise of Skywalker