Sonora.ID - Sebuah kejadian yang membuat geram dan menyesakan dada terjadi di desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/7/2020).
Bagaimana tidak sepasang suami istri yang baru menikan dua minggu lalu, tega menghabisi nyawa seorang anak TK.
Mereka adalah MT dan juga IM, sementara bocah yang baru masuk TK tersebut bernama Rara (5).
Baca Juga: Ancam Lingkungan , PKK Sulsel Ajak Siswa Bijak Gunakan Plastik
Rara sendiri sebenarnya tidak lain dan bukan adalah tetangga dari MT dan juga IM di desa tempat tinggalnya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan kedua tersangka memperlakukan Rara sangat keji.
Rofiq mengatakan kala melakukan introgasi, pihaknya merasa heran hingga geleng -geleng kepala saat mengetahui alasan pasutri ini membunuh anak TK tersebut.
Tersangka mengaku melakukan hal tersebut demi dapat makan sosis dan juga minum kopi susu.
"Saya butuh uang pak, untuk beli sosis dan kopi susu," jawab Moch Tohir saat ditanya Kapolres.
Baca Juga: Jaga Transparansi dan Aset Negara, Pelindo IV Gandeng Kejati Sulsel
MT dan Ifa Maulaya ini memiliki peran masing - masing dalam kasus perampokan dan pembunuhan ini.
Kapolres pasuruan menuturkan bahwa kronologi bermula saat MT melihat Rara tengah bermain bersama dengan temannya.
"Tiba - tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres saat rilis.
Kemudian MT membeli sebuah es krim yang dijanjikan akan diberikan ke pada rara.
Rara pun tergiur bujuk rayu dari MT yang mengiming-iminginya es krim. MT kemudian mengajak bocah TK tersebut menuju rumahnya.
Baca Juga: Dipatok Rp 150 Ribu, Akan Ada Sanksi bagi Faskes yang Naikkan Tarif Rapid Test
Sampai dirumah tersangka MT melucuti baju Rara dan kemudian memperkosa Rara. MT mengaku kepada Kapolres Pasuruan telah menyetubuhi Rara sebanyak dua kali dirumahnya.
Hasil visum juga menunjukan bahwa terdapat luka robekan di sekitar vagina bocah TK tersebut.
Usai disetubuhi oleh MT, kemudian dirinya menyuruh sang istri untuk mengambil seluruh perhiasan yang ada pada tubuh anak tersebut, dan meminta istrinya menganbil kayu.
Baca Juga: PPDB di Makassar Banyak Masalah, Ombudsman Endus Permainan Operator
IM pun melakukannya dan memberikan kayu sesuai permintaan suaminya.
Rara pun diseret kepinggir sungai dan dipukul mengunakan kayu sebanyak dua kali. Rara juga ditenggelamkan di sungai sebanyak dua kali.
"Korban langsung dipukul menggunakan kayu di pinggir sungai. Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali. Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," jelasnya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan bahwa rara akhirnya meninggal karena kesulitan bernafas saar kepalanya dibenamkan ke air.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," sambungnya.
Baca Juga: Jaga Transparansi dan Aset Negara, Pelindo IV Gandeng Kejati Sulsel