Tahun ini, Penyembelihan Hewan Kurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan

10 Juli 2020 15:30 WIB
Tahun ini, Penyembelihan Hewan Qurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Tahun ini, Penyembelihan Hewan Qurban Harus Terapkan Protokol Kesehatan ( Tribunnews.com)

“Para pedagang kami imbau pada saat transaksi jual beli nanti dapat menyediakan tempat cuci tangan, disinfektan, hand sanitizer, menghindari tumpukan orang, menggunakan masker dan menjaga jarak,” katanya.

Jafrizal mengatakan, di situasi Covid-19 saat ini pembelian hewan qurban juga dapat dilakukan menggunakan via daring atau online.

Seperti yang diketahui, pembelian kurban via daring tersebut merujuk pada surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI Nomor 0008/SE.PK.320/F/06/2020 tentang pelaksanaan kurban dalam situasi Covid-19.

“Saat ini banyak lembaga amal atau kemanusiaan menawarkan paltform pembelian kurban secara daring dengan kondisi hewan yang memenuhi syariat Islam, sehingga pembelian kurban via daring dinilai lebih aman dengan tanpa mengurangi makna dari ibadah kurban itu sendiri,” tutupnya.

Baca Juga: Polisi: Motif Wanita Lempar AlQuran Karena Merasa Dikucilkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm