"Agar peristiwa tersebut tidak terlupakan oleh generasi bangsa Indonesia dan agar peristiwa keji itu tidak terulang kembali," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut pemerintah menghentikan 'ekspor' Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia yang selama ini dinilai meresahkan tenaga kerja lokal yang banyak tidak terserap dunia kerja.
Sementara itu, dari kalangan legislatif, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, yang menemui pengunjuk rasa, mendukung keinginan masyarakat terkait penolakan pembahasan RUU HIP.
Baca Juga: Per 9 Juli, Angka Kesembuhan Covid-19 di Surabaya Tembus 3.219 Orang
"Bukan hanya meminta penundaan pembahasan tapi juga mendesak mencabut rancangan UU tersebut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) DPR RI," tuturnya.
Dalam unjuk rasa yang dijaga ketat aparat kepolisian, para pengunjuk rasa terbilang tertib dan mencoba mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Meskipun tidak sempurna, namun jaga jarak diterapkan agar tidak berdesak-desakan dan menekan risiko penyebaran virus. Aksi unjuk rasa hanya berlangsung sekitar 1 jam dan massa membubarkan diri karena hujan deras yang sempat terjadi.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Nekat Buka Kembali, Pemerintah Kota Pasrah