Keterbatasan Ponsel, Siswa di Zona Kuning Tetap Sekolah Tatap Muka

13 Juli 2020 09:50 WIB
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, akhirnya mulai memberlakukan kembali belajar disekolah.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, akhirnya mulai memberlakukan kembali belajar disekolah. ( )

Sonora.ID - Mulai tahun ajaran baru hari ini, Senin (13/7/2020) Pemerintah Kota Jambi kembali membuka sekolah tatap muka untuk tingkat SD dan SMP.

Melansir Kompas.com, keputusan tersebut melanggar panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) agar anak-anak miskin tidak tertinggal pelajaran.

Juru Bicara Gugus Tugas Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan kegiatan belajar mengajar yang kembali digelar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita buka sekolah dengan dua metode, yakni tatap muka dan online. Yang mampu online dan tidak muka. Tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Abu Bakar sesuai dikutip Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Mulai Besok, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di 104 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya

Ia melanjutkan, Pemkota Jambi saat ini tengah melakukan relaksasi pada sektor pendidikan. Metode yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran yakni online (daring), dan offline (tatap muka).

Abu Bakar menjelaskan, pembelajaran secara tatap muka dilakukan untuk mengakomodasi sekitar 500 siswa kurang mampu yang tidak bisa menjalankan sistem belajar secara online.

Hal itu dilakukan karena tak sedikit siswa yang tidak memiliki fasilitas internet dan ponsel pintar. Maka dari itu pihak sekolah wajib memfasilitasi dua model pembelajaran baik online maupun tatap muka.

Di sisi lain, pihak sekolah juga memberikan pilihan kepada orang tua siswa apakah anaknya akan masuk sekolah atau tetap membiarkan anaknya belajar secara online.

Relaksasi pendidikan ini agar anak-anak tidak mampu tetap bisa mengikuti pembelajaran. Ada pun ketentuannya, pertama dilakukan siswa SD kelas 4,5 dan 6.

Kedua, untuk siswa SMP itu kelas 1,2 dan 3 dibagi menjadi tiga shif kegiatan belajar mengajar (KBM). Ketiga, jam pembelajaran sangat efektif yakni 3 jam tanpa istirahat.

Baca Juga: Gubernur Jabar Lantik 572 Kepala Sekolah Secara Virtual

Keempat, siswa dan sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan. Lalu kelima, siswa wajib membawa masker sendiri, menggunakan sarung tangan dan membawa handsanitizer serta disarankan orangtua siswa antar jemput.

Berbeda dengan Abu Bakar, Gugus Tugas Provinsi Jambi, Johansyah justru menyayangkan ada sekolah yang dibuka pada zona kuning.

Ia menilai kegiatan terdampak ekonomi sedang dan ekonomi tinggi sebagaimana tertera pada matriks rekomendasi di atas, disesuaikan dengan kondisi zonasi wilayah masing-masing kabupaten/kota di Jambi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Punya Ponsel, Siswa Miskin Tetap Belajar Tatap Muka di Zona Kuning", 

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm