Masih Pandemi, Dinas Pendidikan Kalsel Tunda Belajar Tatap Muka

13 Juli 2020 17:10 WIB
Covid-19 Belum Melandai, Sekolah Tatap Muka Normal di Oktober
Covid-19 Belum Melandai, Sekolah Tatap Muka Normal di Oktober ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebagai pemegang otoritas tertinggi di bidang pendidikan, khusunya tingkat SMA dan SMK negeri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih belum merekomendasikan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Berdasarkan keputusan resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ajaran baru 2020/2021 seluruh satuan pendidikan akan dimulai pada besok, 13 Juli 2020.

Baca Juga: Meski Sudah Diperbolehkan, Orang Tua Berhak Tolak Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, menjelaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 saat ini belum menunjukkan tanda-tanda adanya pelandaian kasus.

Oleh karenanya, masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten Kota telah mengeluarkan surat keputusan agar tidak menggelar kegiatan belajar mengajar di sekolah di tengah wabah virus Corona.

“Untuk keselamatan peserta didik, sekolah wajib mematuhi keputusan dari masing-masing Dinas Pendidikan setempat,” terang Yusuf kepada Smart FM melalui sambungan telepon, baru-baru ini.

Baca Juga: Keterbatasan Ponsel, Siswa di Zona Kuning Tetap Sekolah Tatap Muka

Setidaknya ada 4 hal yang harus dipenuhi pemerintah daerah jika ingin mengizinkan sekolah di wilayahnya menggelar pembelajaran tatap muka.

Yakni berada di zona hijau, mendapat persetujuan dari gugus tugas setempat dan orang tua siswa, serta bersedia melaksakan protokol kesehatan selama berada di lingkungan sekolah.

“Di tempat kita ini kan semua kabupaten kota masih zona merah penyebaran Covid-19. Takutnya nanti terjadi klaster baru penularan virus corona di lingkungan sekolah,” ungkapnya lagi.

Baca Juga: Meski Pandemi, Disdik DKI Jakarta Tetap Gelar MPLS dan MATSAMA Bagi Peserta Didik Baru

Diakui Yusuf, sudah banyak sekolah yang mengajukan diri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena sudah memiliki prosedur baku yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) dalam menjalankan protokol kesehatan.

“SMK Negeri 2 Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, sudah siap menggelar proses belajar mengajar tatap muka. Protokol kesehatan mereka sudah disahkan KemenkumHAM,” terangnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman di tengah pandemi Covid-19 bagi peserta didik, pihaknya masih menerapkan pembelajaran dengan sistem daring.

“Untuk sekolah masih menerapkan sistem daring dan belum ada skenario pembelajaran secara tatap muka, karena semua wilayah masih zona merah,” pungkasnya. 

Baca Juga: Meski Sudah Diperbolehkan, Orang Tua Berhak Tolak Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm