Kasus Bocornya Data Denny Siregar, Telkomsel Digugat Rp15 Triliun

14 Juli 2020 11:20 WIB
Gugat Telkomsel Rp 15 triliun
Gugat Telkomsel Rp 15 triliun ( )

Setelah Telkomsel menerima aduan tersebut, pihaknya pun melakukan investigasi dan melapor pada pihak kepolisian.

Hasilnya, data ini berasal dari seorang karyawan outsourcing yang berprofesi sebagai Customer Service di Surabaya.

Meski demikian, Telkomsel menjamin data pelanggan lainnya tetap aman, namun atas kerugian yang diterimanya, Denny menuntut ganti rugi sebesar Rp 15 triliun kepada Telkomsel.

Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Kuota 25GB Untuk Tenaga Medis dan Relawan Covid-19 Seluruh Indonesia

Menanggapi gugatan tersebut, pihak Telkomsel yang diwakilkan oleh Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin menyatakan mereka menghormati gugatan tersebut.

“Kami menghormatinya,” ungkapnya.

Di sisi lain, pada akhir pekan ini tagar ‘boikot Telkomsel’ juga sempat mendudukin trending pada Twitter Indonesia.

Hal ini berawal dari kegelisahan masyarakat yang banyak mendapatkan SMS asing ke nomor Telkomselnya, SMS tersebut biasanya berisikan iklan.

Akibat banyaknya SMS asing tersebut, pelanggan merasa tidak nyaman yang menduga Telkomsel menjual data pelanggan kepada pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jual Masker Rp300 Ribu per Kotak, Pengamat: Gubernurnya Makin Kaya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm