Sonora.ID - Sebuah kejadian menghebohkan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usai kejadian penggerebekan 8 orang ABG yang merupakan siswa dan siswi Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
Kedelapan remaja tersebut digerebek karena melakukan kumpul kebo disebuah rumah sewa (Kost).
Siswa dan siswi mesum tersebut digerebek petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang, di sebuah rumah kost yang berada di kecamatan Paleteang.
Baca Juga: Tak Disangka, Bakar Ujung Sikat Gigi Ternyata Bisa Bermanfaat untuk ..
Menurut penuturan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang, kedelapan siswa dan siswi tersebut telah tinggal bersama selama 3 hari.
"Hal itu diakui oleh mereka, bahwa sudah berada dalam satu kost itu sejak tiga hari lalu," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (13/7/2020).
Dharma menuturkan bahwa diantara kedelapan siswa dan siswi tersebut mereka mengaku sebagai pasangan kekasih.
Bahkan, siswa dan siswi yang kumpul kebo tersebut mengaku kepada petugas bahwa selama kumpul kebo telah melakukan hal yang senonoh.
"Diantara mereka ada yang membeberkan bahwa telah melakukan itu ( Bersetubuh) sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Penggerebekan pelaku mesum dilakukan atas adanya laporan warga yang mulai curiga.
Sekelompok remaja yang tinggal bersama dan dicurigai tengah berbuat mesum. Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi dan memergoki para pelaku.
Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Bahtiar Tombong mengatakan, pihaknya akan mendampingi delapan remaja itu.
Ia pun berharap seluruh elemen di Pinrang turut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak yang terlibat kasus hukum.
"Tentunya, orangtua juga mesti lebih aktif dalam mengawasi anaknya," pungkas Bahtiar.