Padahal menurutnya, normalisasi sungai-sungai di daerah tersebut seharusnya dilakukan sejak 10 tahun lalu, agar lebih maksimal di tengah kondisi sekarang.
Hal itu semakin diperparah dengan pengerjaan normalisasi sungai yang hanya dilaksanakan untuk spot-spot tertentu karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Bagaimana pun juga, kita tidak menafikan masalah ini, karena kita sudah menikmati nikmatnya pendapatan dari hasil hutan, berupa kayu dan tambang batubara. Cuma pengelolaan alam itu harus dilakukan secara baik,” ujarnya.
Baca Juga: Corona Menyebar Lewat Udara? GTPP Covid-19 Banjarmasin Berani Pastikan Kebenarannya
Sehingga dampak yang timbul tidak mengorbankan masyarakat dengan bencana yang terjadi. Untuk itu, Imam merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penghijauan di daerah hulu dan memaksimalkan revitalisasi sungai.
Jika rekomendasi tak segera ditindaklanjuti, Ia khawatir kejadian serupa dengan skala yang lebih besar akan terjadi dan mengakibatkan dampak yang lebih merugikan.
“Untuk revitalisasi dan normalisasi sungai butuh anggaran besar, minimal diperlukan Rp100 miliar lebih dan tidak mungkin dialokasikan melalui APBD provinsi karena kewenangannya berada di tangan pemerintah kabupaten setempat,” tambahnya lagi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga setempat, sejauh ini baru bantuan pangan yang diterima.
Baca Juga: Masuk Wilayah Banjarmasin, Hewan Kurban Wajib Disertai dengan SKKH