Ekosistem Rusak, Ribuan Rumah di Tanah Laut Terendam Banjir

14 Juli 2020 19:00 WIB
Perbaikan rumah warga korban banjir di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut
Perbaikan rumah warga korban banjir di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut ( Smart/Eva R)

Banjarmasin, Sonora.ID - Belum kelar penanganan wabah Covid-19 yang kasusnya terus bertambah, masyarakat Kabupaten Tanah Laut harus menghadapi musibah banjir.

Sektor kehidupan praktis terganggu dan mengakibatkan lumpuhnya perekonomian masyarakat setempat.

Tak main-main, banjir yang terjadi sejak akhir pekan lalu, merendam 1.349 unit rumah yang dihuni 1.535 Kepala Keluarga atau mencapai 5.112 jiwa, berdasarkan data dari BPBD setempat.

Dalam pantauannya ke lokasi terdampak banjir di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Selasa (14/07) pagi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo, mengungkapkan bahwa bencana banjir kali ini merupakan yang terbesar selama hampir 4 dekade terakhir.

Baca Juga: Sungai Meluap, Banjir Bandang Kembali Terjang Masamba Luwu Utara

Politikus PDI Perjuangan Dapil VII (Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut) ini menilai banjir merupakan dampak dari eksploitasi SDA secara berlebihan yang mengakibatkan pergeseran lingkungan di daerah hulu.

“Pantauan di lokasi banjir, sebetulnya lebih disebabkan normalisasi sungai dan kondisi alam kita kini banyak yang gundul,” tuturnya ketika dihubungi Smart FM melalui sambungan tersebut.

Hal itu akhirnya mengakibatkan tak adanya resapan air saat musim hujan seperti saat ini, yang akhirnya tak dapat menghindarkan banjir seperti saat ini.

Baca Juga: Pengurus KKSS Mimika Beri Bantuan Korban Banjir Jeneponto & Bantaeng

Padahal menurutnya, normalisasi sungai-sungai di daerah tersebut seharusnya dilakukan sejak 10 tahun lalu, agar lebih maksimal di tengah kondisi sekarang.

Hal itu semakin diperparah dengan pengerjaan normalisasi sungai yang hanya dilaksanakan untuk spot-spot tertentu karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Bagaimana pun juga, kita tidak menafikan masalah ini, karena kita sudah menikmati nikmatnya pendapatan dari hasil hutan, berupa kayu dan tambang batubara. Cuma pengelolaan alam itu harus dilakukan secara baik,” ujarnya.

Baca Juga: Corona Menyebar Lewat Udara? GTPP Covid-19 Banjarmasin Berani Pastikan Kebenarannya

Sehingga dampak yang timbul tidak mengorbankan masyarakat dengan bencana yang terjadi. Untuk itu, Imam merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penghijauan di daerah hulu dan memaksimalkan revitalisasi sungai.

Jika rekomendasi tak segera ditindaklanjuti, Ia khawatir kejadian serupa dengan skala yang lebih besar akan terjadi dan mengakibatkan dampak yang lebih merugikan.

“Untuk revitalisasi dan normalisasi sungai butuh anggaran besar, minimal diperlukan Rp100 miliar lebih dan tidak mungkin dialokasikan melalui APBD provinsi karena kewenangannya berada di tangan pemerintah kabupaten setempat,” tambahnya lagi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga setempat, sejauh ini baru bantuan pangan yang diterima.

Baca Juga: Masuk Wilayah Banjarmasin, Hewan Kurban Wajib Disertai dengan SKKH

Sementara untuk bantuan lain berupa kebutuhan sandang dan papan belum ada dan masih menunggu uluran tangan dari pihak ketiga. Seperti dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanah Laut untuk membantu mereka yang terdampak.

Sementara itu, dituturkan Ngatimin, warga Desa Bumi Jaya yang menjadi korban banjir, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat membutuhkan bantuan karena besarnya kerugian materiel. Seperti untuk perbaikan rumah maupun peralatan rumah tangga yang rusak atau terseret arus.

Kendati ketinggian air sudah mulai surut, namun hujan dengan intensitas bervariasi masih mengguyuh wilayah Kabupaten Tanah Laut. Bahkan beberapa ruas jalan penghubung antar desa juga terputus akibat derasnya debit air

Baca Juga: Masih Pandemi, Dinas Pendidikan Kalsel Tunda Belajar Tatap Muka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm