Menurut keterangan, sebelumnya target pendapatan Dinas Perdagangan sebesar Rp 44 miliar.
Kemudian, dilakukan penyesuaian lantaran adanya Covid-19. Pihaknya kembali menghitung target pendapatan menjadi Rp 16 milar.
Yang menjadi beberapa pertimbangan dasar perhitungan yakni adanya pembebasan retribusi pedagang kaki lima (PKL) hingga Juli.
Selanjutnya, pedagang pasar hanya ditarik retribusi 50 persen. Pedagang yang tidak berjualan juga tidak ditarik retribusi.
Baca Juga: PKM di Semarang Diperpanjang, Ini Tips Hadapi The New Normal di Tengah Pandemi