Langka, Bunga Lampion Tumbuh di Surabaya, Kepala DPUBMP: Kita Kaget Karena Mekar

16 Juli 2020 18:00 WIB
Langka, Bunga Lampion Tumbuh di Surabaya, Kepala DPUBMP: Kita Kaget Karena Mekar
Langka, Bunga Lampion Tumbuh di Surabaya, Kepala DPUBMP: Kita Kaget Karena Mekar ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Bunga Lampion yang dikenal langka dapat tumbuh subur dan mekar di Kota Surabaya. Padahal, di tempat aslinya, pohon ini tumbuh di hutan dengan suhu sekitar 19–25 derajat celcius.

Menariknya, bunga yang sekilas bentuknya mirip mawar ini diketahui hanya ada dua di Kota Pahlawan. Yakni, di pedestrian Jalan Sedap Malam dan di sisi kiri Museum Bank Indonesia (BI).

Bentuknya menggantung seperti mawar, sehingga tanaman ini juga dikenal dengan bunga lampion atau mawar venezuela.

Sedangkan dalam bahasa ilmiah, bunga ini bernama Brownea Grandiceps. Nah, di bulan Juli 2020 ini, bunga lampion yang berada di pedestrian Jalan Sedap Malam (Pintu masuk sisi timur Balai Kota Surabaya), rupanya tumbuh mekar. Hal ini tentunya semakin menambah estetika kecantikan jalan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bunga Lotus yang Anda Pilih Bisa Ungkap Situasi Hati Anda Sekarang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati mengaku kaget saat melihat mawar venezuela ini tumbuh mekar di sisi timur pintu masuk Balai Kota Surabaya.

"Kita tanam (mawar venezuela) itu sudah tahun 2012. Alhamdulillah kemarin kita kaget karena mekar. Terus yang bikin kaget lagi, tak pikir satu (bunganya), ternyata nambah-nambah," kata Erna sapaan lekatnya, Kamis (16/07/2020).

Erna  mengungkapkan history penanaman bunga langka ini. Kala itu di tahun 2012, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menginstruksikan tak hanya sekadar membangun pedestrian jalan dengan ukuran minimal 2x2 meter untuk mencegah terjadinya genangan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Kotamobagu Tingkatkan Penjualan Pot Bunga

Tapi, untuk motif hingga PJU (Penerangan Jalan Umum) pedestrian, juga harus dilakukan penataan. Bahkan untuk tanamannya sendiri dipilihkan yang unik dan langka.

"Karena bu wali orang arsitek, jadi tidak hanya sekadar membangun pedestrian saja. PJU-nya, motifnya, juga disentuh sama bu wali. Kemudian tanamannya waktu itu bu wali juga minta yang langka-langka,” ungkapnya.

Erna mencontohkan, seperti pohon pule, jacaranda dan butea monosperma dahulu tidak ada orang menanam di kota. Sebab tumbuhan itu habitatnya ada di hutan atau luar negeri.

Nah, di beberapa titik lokasi pedestrian Surabaya, pohon-pohon itu tumbuh dengan subur. Termasuk pula bunga lampion yang menjadi ide gagasan dari Wali Kota Risma.

“Sebenarnya di hutan (bunga lampion) banyak, tapi kan untuk adaptasi ke kota agak susah, karena dia biasa di (iklim) dingin, antara 19–25 derajat,” ujarnya.

Baca Juga: Pertimbangkan Skala Pandemi, GIIAS Surabaya 2020 Resmi Batal

Menurut Erna, meski untuk perawatan bunga lampion ini mudah, namun tumbuhan ini biasa beradaptasi pada iklim dingin seperti di hutan. Nah, dengan mekarnya bunga lampion di pedestrian kota ini tentunya semakin menambah estetika kecantikan jalan.

“Karena memang bunganya (lampion) bagus, terus bu wali dulu juga minta pedestrian itu ditanam pohon yang langka-langka,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang RTH dan PJU Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Hendri Setianto menjelaskan, bunga lampion ini memiliki batang yang keras seperti pohon jambu air. Dalam usia 4-5 tahun, biasanya tanaman ini sudah berbunga.

“Karena di Surabaya sangat jarang sekali ditemui makanya langka, dan bunganya itu dalam satu tahun mekar di bulan-bulan tertentu saja,” kata Hendri.

Menurutnya, bunga lampion ini saat mekar hanya dalam kurun waktu 10 hari. Nah, setelah itu bunganya akan rontok dan muncul lagi. Sedangkan untuk perawatannya sendiri terbilang cukup mudah. Yang terpenting adalah airnya cukup dan diberi pupuk agar tumbuh subur.

“Nanti kita cangkok, kita coba kembangkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Menangis Hingga Lemas, Risma Tak Kuasa Lepas Kepergian Kepala DPA5 Surabaya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm