Banjarmasin, Sonora.ID – Seolah menepati janji, Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di provinsi ini, menggelar aksi unjuk rasa sore tadi (16/07), di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Puluhan mahasiswa berkumpul dan menggelar mimbar bebas menyuarakan pendapat mereka terkait penolakan pembahasan RUU Omnibus Law oleh DPR RI pada hari ini.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa pada Senin, (13/07) lalu, di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari perempatan Lambung Mangkurat.
Koordinator Lapangan Fraksi Rakyat Indonesia dari BEM Uniska Banjarmasin, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa mimbar bebas tak hanya berisi orasi namun juga penyampaian sikap kecewa terhadap anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalimantan Selatan, yang tak hadir dalam audiensi virtual kemarin, (15/07) sore.
“Dalam audiensi virtual, wakil rakyat kita dari kabupaten/kota dan DPR RI hanya beberapa yang hadir. Bahkan anggota DPR RI tidak ada yang hadir sama sekali,” tuturnya kepada SMART FM.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Fraksi Rakyat Turun ke Jalan
Padahal audiensi virtual yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan itu sebagai upaya untuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat yang ada di level nasional.
Ia juga menyoroti kinerja anggota legislatif di tingkat kabupaten/kota yang nampak tidak serius dalam menindaklanjuti rancangan payung hukum tersebut, bahkan terkesan tidak mengerti.
“DPRD kabupaten/kota juga sangat mengecewakan karena mereka kami nilai tidak memahami apa itu RUU Omnibus Law,” tambah Fauzi.
Hal ini menurutnya justru menjadi preseden buruk bagi jalannya fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD, karena seharusnya dapat memahami apa yang menjadi keluhan dari rakyatnya. Termasuk terkait RUU Omnibus Law, yang salah satunya terdapat klaster ketenagakerjaan yang dinilai merugikan para pekerja.
Ia juga menambahkan, Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan juga akan terus mengawasi kinerja legislator di tingkat provinsi, meskipun sudah ada penegasan bahwa DPRD Kalimantan Selatan menolak pembahasan lanjutan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.
“Wakil rakyat kita di provinsi sejalan dengan kita, tapi harus tetap kita kawal,” pungkasnya.
Aksi kali ini memang lanjutan dari rangkaian unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law yang digelar mahasiswa pada awal pekan ini. Dua hari setelah aksi, yakni pada Rabu lalu, seharusnya digelar audiensi dengan legislator di kabupaten/kota dan juga DPR serta DPD RI yang berasal dari Kalimantan Selatan.
Hal itu sebagai buah dari kesepakatan pada saat aksi di tanggal 13 Juli lalu, antara para peserta aksi dengan Ketua DPRD Provinsi, Supian HK, yang berjanji bahwa Sekretariat DPRD akan memfasilitasi penyampaian aspirasi melalui virtual.
Baca Juga: Sekretariat DPRD Kalsel Siapkan Fasilitas, Audiensi Virtual dengan Mahasiswa Siap Digelar
Namun pada saat audiensi virtual dimulai, perwakilan mahasiswa justru dibuat kecewa karena ‘ingkar’nya wakil rakyat yang semula menjanjikan akan hadir dalam kesempatan tersebut.