Izin peningkatan produksi yang dimaksud Susana adalah ijin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta persetujuan layak operasi (PLO) instalasi EMCL untuk mendukung peningkatan produksi yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas.
Pencapaian target produksi migas tahun 2020 menjadi tantangan tersendiri, terutama dengan adanya pandemi Covid-19 serta kondisi low oil price.
Baca Juga: Ingin Terlibat dalam Blok Migas Sengkang, Bupati Wajo Minta Arahan Nurdin Abdullah
Banyak program yang sebelumnya sudah direncanakan oleh Kontraktor KKS, akhirnya harus disesuaikan karena pemberlakuan protokol Covid yang membatasi pergerakan barang dan manusia.
Hasilnya beberapa program seperti bor, workover, well service serta proyek yang terhambat, termasuk kegiatan operasional yang perlu penyesuaian dengan protokol yang diberlakukan pada masa pandemi ini.
“Di tengah tantangan yang dihadapi saat ini, EMCL merupakan salah satu KKKS yang pencapaian produksinya hingga semester I tahun 2020 memenuhi dan bahkan melebihi target APBN tahun 2020 yang telah ditetapkan untuk EMCL dengan menjaga level produksi optimal di 220 bopd. Namun demikian kami berusaha untuk memaksimalkan produksi dari wilayah kerja tersebut,” tambah Susana.
Baca Juga: Pertamina Berencana Hapus Premium, Pertalite, dan Solar karena Tak Ramah Lingkungan