Disiplin tidak hanya dilakukan oleh petugas atau panitia resepsi pernikahan dan pihak keluarga kedua mempelai, tetapi juga bagi pengunjung atau tamu undangan harus mematuhi protokol kesehatan.
“Kita lihat antara teori dengan prektek dilapangan harus ada disiplin. Disiplin juga tidak hanya dari petugas atau penyelenggara yang harus taat pada protokol kesehatan tapi juga tamu undangan ikut terlibat patuh terhadap protocol tersebut" tambah Edi.
Pemerintah Kota Pontianak mengaku penyelenggaraan pernikahan di tempat yang luas memang sangat mudah untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Resmi Dicopot
Berbeda saat pelaksanaan resepsi dilakukan dirumah, sehingga jauh lebih sulit terpantau.
Namun tetap perlu pengawasan ekstra baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
Ia meminta semua pihak saling menjaga dan kooperatif untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya tak ingin ada kluster-kluster baru penyebaran Covid-19 akibat digelarnya resepsi pernikahan.
“Mari kita sama-sama menjaga agar hal tersebut tidak terjadi,” tutupnya.
Baca Juga: Es Krim Angi, Legenda Kuliner Pontianak yang Sudah Ada Sejak 1960