Pemkot Pontianak Kaji Lebih Lanjut Pelaksanaan Resepsi Pernikahan Pada Era Normal Baru

17 Juli 2020 17:10 WIB
Pemkot Pontianak Kaji Lebih Lanjut Pelaksanaan Resepsi Pernikahan Pada Era Normal Baru
Pemkot Pontianak Kaji Lebih Lanjut Pelaksanaan Resepsi Pernikahan Pada Era Normal Baru ( )

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota Pontianak masih terus mengkaji lebih lanjut gelaran resepsi pernikahan di gedung maupun hotel.

Bukan tanpa alasan, hal ini terpaksa harus dilakukan dan memerlukan perhatian lebih, mengingat virus corona yang masih saja belum berakhir.

Pengkajian resepsi pernikahan ini dilakukan setelah Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melihat simulasi resepsi pernikahan di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Selasa (14/7).

Baca Juga: 68 Orang Terjaring Razia Masker, 5 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Edi mengatakan, pada prinsipnya tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan di gedung maupun hotel.

Akan tetapi terlebih dahulu harus ada kesepakatan baik dengan pihak penyelenggara resepsi atau wedding organizer (WO) serta keluarga mempelai dan tamu yang akan hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita meliha simulasi tadi perlu ada perbaikan. Sudah ada protokol, namun yang perlu dipatuhi adalah adaptasi kehidupan baru, jadi harus mengutamakan kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19” ujar Edi.

Baca Juga: Nekat Gelar Resepsi, Satu Per Satu Keluarga di Semarang Dinyatakan Covid-19

Disiplin tidak hanya dilakukan oleh petugas atau panitia resepsi pernikahan dan pihak keluarga kedua mempelai, tetapi juga bagi pengunjung atau tamu undangan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kita lihat antara teori dengan prektek dilapangan harus ada disiplin. Disiplin juga tidak hanya dari petugas atau penyelenggara yang harus taat pada protokol kesehatan tapi juga tamu undangan ikut terlibat patuh terhadap protocol tersebut" tambah Edi.

Pemerintah Kota Pontianak mengaku penyelenggaraan pernikahan di tempat yang luas memang sangat mudah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Resmi Dicopot

Berbeda saat pelaksanaan resepsi dilakukan dirumah, sehingga jauh lebih sulit terpantau.

Namun tetap perlu pengawasan ekstra baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

Ia meminta semua pihak saling menjaga dan kooperatif untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pihaknya tak ingin ada kluster-kluster baru penyebaran Covid-19 akibat digelarnya resepsi pernikahan.

“Mari kita sama-sama menjaga agar hal tersebut tidak terjadi,” tutupnya.

Baca Juga: Es Krim Angi, Legenda Kuliner Pontianak yang Sudah Ada Sejak 1960

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm