Pergerakan pesawat rute domestik saat ini pun untuk keberangkatan sekitar 20-an pesawat dan kedatangan juga sekita 20-an penerbangan.
“Jadi rata-rata pergerakan pesawat sekarang sekitar 40-an penerbangan. Tapi rata-rata kni untuk rute domestik saja realisasi dari pengajuan schedule flight dan slot time maskapai,” tambahnya.
Andanina Megasari menghimbau kepada calon penumpang pengguna jasa transportasi udara untuk memperhatikan persyaratan Bandara daerah tujuan mewajibkan dokumen apa saja. Salah satunya wajib membawa dan menyertakan hasil non reaktif Rapid Tes Covid-19.
Baca Juga: Temukan Bukti Baru, Soal Jalan Sakti Djoko Tjandra Kapolri Copot Dua Jendral Sekaligus
Seiring dengan era adaptasi kebiasaan baru, pintu gerbang utama Bali tersebut juga telah menerapkan kebijakan peningkatan kapasitas terminal, dari awalnya yang hanya difungsikan untuk melayani sebesar 35 persen dari total kapasitas, kini dinaikkan menjadi 50 persen dari kapasitas terminal.
Kini, bandar udara tersibuk kedua di Indonesia tersebut setiap jamnya mampu melayani 8 penerbangan keberangkatan reguler rute domestik, 6 penerbangan kedatangan reguler rute domestik.
Serta masing-masing 3 penerbangan untuk kedatangan dan keberangkatan reguler rute internasional.