Endang juga mengimbau seluruh warga Makassar terutama wajib pilih, sama-sama mendukung kegiatan KPU dalam rangka pemutakhiran data pemilih.
"Untuk menjaga jarak dan interaksi, kami berharap masyarakat proaktif dengan menyiapkan KK dan KTP, agar proses pencocokan dan penelitian data pemilih bisa maksimal dan data pemilih kita bisa semakin akurat," jelasnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Kegiatan ini serentak di 15 kecamatan di Makassar hari ini,”tutup Endang.
Baca Juga: Awal Ajaran Baru Sekolah Xaverius Menggelar MPLS
Diketahui, Pilkada Makassar 2020 semula akan digelar pada 23 September 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Meskipun ada penundaan tahapan, namun tidak semua tahapan pelaksanaan pilkada ditunda. Secara umum, ada 4 tahapan pelaksanaan pilkada yang ditunda oleh KPU Kota Makassar.
Keempat tahapan itu adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Soal Palestine, Juru Bicara Google: Bukan Dihapus Tapi Tidak Pernah Dimasukan Ke Peta Dunia