KPU Makassar Pastikan Petugas Coklit Data Pemilih Bebas Covid-19

19 Juli 2020 15:52 WIB
Coklit data pemilih di kota Makassar dengan protokol kesehatan
Coklit data pemilih di kota Makassar dengan protokol kesehatan ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menjamin kesehatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebelum melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, ada yang berbeda pada pelaksanaan coklit jelang Pilwali 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPDP secara pintu ke pintu diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dan memastikan petugas terbebas dari Covid-19.

Baca Juga: Riza Patria: Jumlah Denda PSBB Jakarta Mencapai Rp 1,355 Miliar

"KPU Makassar pastikan semua petugas pemuktahiran data pemilih yang turun melakukan coklit data pemilih sudah melakukan rapid test dan hasilnya Non Reaktif," ujar Endang melalui pesan whats up, Minggu 19 Juli 2020.

Proses pencoklitan dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) mulai kemarin, (18/7) dan berlangsung sampai beberapa hari kedepan.

Endang menambahkan, pihaknya juga menjamin kesehatan PPDP selama melaksanakan tugasnya di lapangan.

Mereka dilengkapi alat pelindung diri seperti masker, face shield dan hand sanitizer.

Baca Juga: Ingat Reynhard Sinaga Pemerkosa Ratusan Pria, Kisahnya Bakal Difilmkan

"Kami telah perintahkan, dalam bertugas mereka memperhatikan protokol kesehatan dan mengupayakan agar tidak masuk ke rumah dan cukup di teras saja,"tambahnya.

Endang juga mengimbau seluruh warga Makassar terutama wajib pilih, sama-sama mendukung kegiatan KPU dalam rangka pemutakhiran data pemilih.

"Untuk menjaga jarak dan interaksi, kami berharap masyarakat proaktif dengan menyiapkan KK dan KTP, agar proses pencocokan dan penelitian data pemilih bisa maksimal dan data pemilih kita bisa semakin akurat," jelasnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

"Kegiatan ini serentak di 15 kecamatan di Makassar hari ini,”tutup Endang.

Baca Juga: Awal Ajaran Baru Sekolah Xaverius Menggelar MPLS

Diketahui, Pilkada Makassar 2020 semula akan digelar pada 23 September 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Meskipun ada penundaan tahapan, namun tidak semua tahapan pelaksanaan pilkada ditunda. Secara umum, ada 4 tahapan pelaksanaan pilkada yang ditunda oleh KPU Kota Makassar.

Keempat tahapan itu adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Soal Palestine, Juru Bicara Google: Bukan Dihapus Tapi Tidak Pernah Dimasukan Ke Peta Dunia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm