Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru menambah jumlah penerima dari 85,508 hasil padanan dengan penerima bansos menjadi 126,011 penerima yaitu seluruhnya yg tidak diterima di sekolah negeri.
Berarti dalam hal ini uang pangkal yang akan diberikan bagi tingkat SD Rp. 1 jt/ SMP Rp. 1,5 jt/ dan SMA/SMK Rp. 2,5 jt.
Dan akhirnya disetujui dalam rapat bahwa penerima bantuan yg akan diberikan oleh Pemprov bukan hanya yaang terdata di bansos tapi juga mereka yg tidak diterima sekolah negeri dengan total bantuan menjadi Rp. 247 M.
"Jadi akhirnya kita setelah dihitung uangnya kalau hanya sebagian 171 M bila kita berikan seluruhnya 247 M, dan kita memilih untuk memberikan kepada semuanya,"ungkap Anies Baswedan.
Alternatif pembiayaan uang pangkal tersebut melalui Biaya Tidak Terduga (BTT) atau melalui APBD Perubahan TA 2020 Karena sekolah2 swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran sehingga masih mungkin dimasukkan ke dalam APBD perubahan Tahun 2020 juga.
Pola lain yang mungkin dikembangkan adalah Kolabirasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pendidikan dan creative financing pola orang tua asuh dengan memberikan data2 siswa kepada mereka yang berminat dan mereka kemudian melakukan fungsi sbg orang tua asuh.
Baca Juga: Dalam Rangka Perluasan Informasi, Kanwil DJP Kaltimtara Adakan Dialog Perpajakan Sektoral