Pakar Tata Negara Peringatkan DPR Agar Hati-Hati Dalam Membuat Lembaga

20 Juli 2020 14:00 WIB
Pakar Tata Negara Peringatkan DPR Agar Hati-Hati Dalam Membuat Lembaga
Pakar Tata Negara Peringatkan DPR Agar Hati-Hati Dalam Membuat Lembaga ( )

Sonora.ID - Pengajar Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada Dr. Zainal Arifin Mochtar memperingatkan DPR agar berhati-hati dalam membentuk sebuah lembaga.

Sebab menurut Zainal, selama ini DPR dan pemerintah seringkali membentuk lembaga negara dengan nama yang asal atau sekadar enak didengar.

“Dilihat seperti sekarang lembaga negara kita itu ada yang namanya komisi ada yang namanya lembaga, ada yang namanya dewan, ada yang namanya otoritas kalo ditanya apa bedanya? Itu ga ada penjelasannya, padahal ada bedanya secara teori malah menurut mereka hanya sekadar enak didengar” ujar Zainal saat wawancara dengan Radio Smart Fm, Sabtu (18/7).

Baca Juga: Menteri Sosial Kerahkan Tagana Hingga Psikologi ke Luwu Utara

Hal tersebut disampaikan Zainal terkait pembentukan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang surut setelah muncul kontroversi di masyarakat, dan Pemerintah akhirnya mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Zainal mengkritisi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila bahwa mekanisme, penguatan, tata cara bahkan bagaimana pengujian suatu undang-undang juga tidak diatur dengan detail.

Baca Juga: Berikut Cara Menggunakan Google Classroom untuk Guru dan Murid yang Belajar di Rumah

“ketika dia mengeser menjadi badan pembinaan ideologi saja artinya jangan-jangan yang mau diatur cuman badan. Sedangkan pembinaan ideologinya sendiri tidak diatur bagaimana mekanismenya tidak diatur disitu. Soal pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum tapi bagaimana mekanismenya, bagaimana penguatannya, bagaimana tata caranya bahkan bagaimana pengujian suatu undang-undang itu juga tidak diatur dengan detail” ujar Zainal.

Zainal menambahkan, pemerintah dan pembentuk undang-undang agar disesuaikan dengan tujuan lembaga ini.

Lanjut Zainal, jangan sampai tujuan lembaga ini ada namun hanya repersentasi orang-orang yang tidak terakomodasi secara politik.

“Kita bayangkan dia akan menjadi lembaga negara independen, menggantikan representasi negara untuk memikirkan soal pancasila” ujar Zainal.

Baca Juga: Ibnu Tantang Pembuktian Campur Tangan Pengusaha Advertising Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm