Tak hanya itu, pihak Boskalis juga membujuk warga dengan sejumlah bantuan dan uang, namun ditolak.
"PT Benteng Lautan Indonesia dan PT Royal Boskalis sudah menggunakan cara-cara kotor untuk memuluskan proyek tambang pasir laut. Sudah banyak nelayan yang ditawari uang dan bantuan serta ancaman-ancaman, namun masyarakat tolak. sekarang yang sudah ambil uang dari perusahaan hanya 4 orang, itupun mereka bukan nelayan", terangnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa proyek tambang pasir laut yang dilakukan PT Royal Boskalis telah diberhentikan selama 10 hari.
PT Boskalis berjanji tidak akan menambang sebelum ditandatangani perjanjian antara nelayan dan pihak perusahaan.
Baca Juga: Langkah KKP Atas Kasus ABK WNI yang Ditemukan Tewas di Freezer Kapal China