Boskalis Menambang Pasir, Nelayan Kodingareng: Kami Dijajah Belanda

20 Juli 2020 18:45 WIB
Kapal yang diketahui milik PT Royal Boskalis
Kapal yang diketahui milik PT Royal Boskalis ( Istimewa)

Tak hanya itu, pihak Boskalis juga membujuk warga dengan sejumlah bantuan dan uang, namun ditolak.

"PT Benteng Lautan Indonesia dan PT Royal Boskalis sudah menggunakan cara-cara kotor untuk memuluskan proyek tambang pasir laut. Sudah banyak nelayan yang ditawari uang dan bantuan serta ancaman-ancaman, namun masyarakat tolak. sekarang yang sudah ambil uang dari perusahaan hanya 4 orang, itupun mereka bukan nelayan", terangnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa proyek tambang pasir laut yang dilakukan PT Royal Boskalis telah diberhentikan selama 10 hari.

PT Boskalis berjanji tidak akan menambang sebelum ditandatangani perjanjian antara nelayan dan pihak perusahaan.

Baca Juga: Langkah KKP Atas Kasus ABK WNI yang Ditemukan Tewas di Freezer Kapal China 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm