“Dengan segala kerendahan hati, utang yang memang kami tagihkan kepada pemerintah ini, pada saat ini, memang sangat amat diperlukan untuk kami, Kementerian BUMN,” ungkap Erick.
Sebelum menagihkan utang pemerintah tersebut, pihaknya juga sempat menjabarkan bahwa BUMN pun memberikan sumbangan yang sangat besar kepada pemerintah negara Indonesia, melalui pajak di setiap perusahaan milik BUMN.
Pemerintah sendiri diketahui memiliki utang kepada tujuh perusahaan BUMN yang hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 113 triliun.
Baca Juga: Bandingkan Utang RI Vs Malaysia, Manakah yang Lebih Banyak?
Utang terbesar adalah kepada PLN sebesar Rp 48,36 triliun, sisanya kepada Pertamina, Pupuk Indonesia, BUMN Karya, Kimia Farma, Perum Bulog, dan Kereta Api Indonesia.
Dikutip dari Kompas.TV, utang pemerintah kepada BUMN ini saat ini sangat diperlukan oleh BUMN untuk memberikan layanan publik pada masa pandemi virus corona ini.
“Tentu BUMN terus menjaga pelayanan kepada publik,” tambah Erick.
Baca Juga: Semua Negara Islam Berutang? Sri Mulyani: Mayoritas Miskin Banget