Sementara itu, Kasie STNK Regident Ditlantas Polda Jatim menambahkan, dari sisi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Samsat induk juga telah menerapkan protokol kesehatan.
"Masyarakat nggak usah takut untuk melakukan pembayaran di Samsat, karena kita sudah menerapkan protokol yang ketat. Mulai bagi masyarakat, petugas maupun sarana/prasarana di Samsat. Mulai bilik steril, mencuci tangan, pembatasan fisik di area loket, jarak tempat duduk, dan hand sanitizer di setiap loket. Petugas bermasker dan face shield, lengan panjang dan sarung tangan sesuai protap protokol kesehatan," kata Kompol. Bayu Prasatyo.
"Kita merupakan secure pertama paling terdepan untuk pengamanan terkait dengan penerbitan STNK di Samsat, selain pajak dan asuransi. Unit laka akan mengidentifikasi kecelakaan sebelum masuk ke JR. Bagaimana terjadinya suatu kecelakaan dalam pemrosesan asuransi. Pengesahan STNK setiap tahun dengan stempel di kolom pengesahan yang terbagi dalam empat kolom pada setiap STNK yang terbagi dalam tahun kedua sampai tahun ke lima hingga penggantian STNK," lanjut Kompol. Bayu Prasatyo.
Baca Juga: Pemeriksaan Spesimen, Pemkot Surabaya Juga Layani Warga Luar Kota
Pihaknya juga menerapkan parkir berjarak saat cek fisik dan disinfektan kendaraan pemohon. Pemasangan sekat pembatas di loket pendaftaran dan pembatasan jumlah orang yang masuk, hanya yang berkepentingan.
"Jangan sampai satu orang yang ngurus satu kendaraan, yang diajak tiga orang. Akhirnya memenuhi area Samsat di dalam. Jam operasional layanan di Samsat induk mulai pukul 08.00 hingga 13.00," tegasnya.
Berlanjut pada pembicara berikutnya, Kasubbid PKB dan BBNKB Bapenda Jatim, Eko Maqsudi juga turut menyampaikan perkembangan informasi dan pelayanan selama pandemi ini di instansinya, termasuk mengenalkan tentang program triple track.
Baca Juga: Pertamina Grup Bantu APD ke Pemkot Surabaya Senilai Rp 2 Miliar