4 Kategori Debitur UMKM Yang Bakal Dapat Relaksasi Penangguhan Pokok Pinjaman dari Bank DKI

24 Juli 2020 16:45 WIB
Bank DKI Lakukan Penangguhan Pokok Pindajam Selama 6 Bulan dan Menurunkan Suku Bunga
Bank DKI Lakukan Penangguhan Pokok Pindajam Selama 6 Bulan dan Menurunkan Suku Bunga ( Sonora/Lia Muspiroh)

Kemudian kategori berat adalah yang mengalami penurunan omset hingga 80%, kategori sedang adalah para pelaku UMKM yang omsetnya menurun mencapaii 50% dan kategori ringan yaitu para pelaku UMKM yang omset turun sampai 30% juga diberikan penangguhan pokok pinjaman selama 6 bulan.

Apabila dalam waktu 6 bulan masih dalam kondisi pandemi covid-19 dan mempengaruhi UMKM maka Wahyudi akan melakukan perpanjangan penangguhan.

Baca Juga: Imam Masjid di Pekanbaru Jadi Korban Penusukan, Kapolresta: Pelaku Stress dan Merasa Kecewa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm