Kemudian kategori berat adalah yang mengalami penurunan omset hingga 80%, kategori sedang adalah para pelaku UMKM yang omsetnya menurun mencapaii 50% dan kategori ringan yaitu para pelaku UMKM yang omset turun sampai 30% juga diberikan penangguhan pokok pinjaman selama 6 bulan.
Apabila dalam waktu 6 bulan masih dalam kondisi pandemi covid-19 dan mempengaruhi UMKM maka Wahyudi akan melakukan perpanjangan penangguhan.
Baca Juga: Imam Masjid di Pekanbaru Jadi Korban Penusukan, Kapolresta: Pelaku Stress dan Merasa Kecewa