Sementara itu, Salma, salah satu Anak Jalanan yang sehari-hari berprofesi sebagai pembersih kaca mobil di lokasi setempat mengatakan bahwa profesinya mengakui bahwa keberadaannya memang cukup mengganggu para pengendara di jalan raya setempat.
“Saya mengakui bahwa keberadaan saya memang mengganggu ketertiban lalu lintas setempat, tapi saya tidak punya pilihan lain selain bekerja disini. Kalau saya tidak bekerja disini, dimana lagi saya mau cari uang, apalagi di zaman sulit seperti ini,” tuturnya.
Ia pun berharap kepada Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Dinas Sosial Kota Palembang, supaya profesinya di jalanan tidak dilarang.
“Selagi tidak mengganggu ketertiban lalu lintas, saya minta kepada Pemerintah setempat supaya profesi kami di jalanan ini diberikan izin,” tutupnya.