Komisi IV DPRD Kalsel Perjuangkan BOPD Pondok Pesantren dan Madrasah

25 Juli 2020 08:40 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin ( Smart FM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Sudah 3 tahun terakhir, DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi IV memperjuangan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) bagi peserta didik di madrasah dan pondok pesantren.

Hasilnya? Nihil.

Selama pembahasan APBD Kalimantan Selatan, usulan tersebut tak pernah masuk dalam materi, apalagi masuk dalam cakupan Rp 7 triliun APBD Murni Tahun 2020.

Namun Komisi IV rupanya terus bertekead untuk memperjuangkan dimasukkannya anggaran tersebut pada pembahasan APBD tahun depan, yang saat ini dalam tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga: Covid-19 Masih Jadi Ancaman, Pondok Pesantren Nekat Belajar Tatap Muka

“Kalsel adalah provinsi yang masyarakatnya dikenal agamis, sehingga bantuan operasional kepada madrasah dan ponpes ini semestinya sudah dapat terlaksana,” tutur Muhammad Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, kepada Smart FM, Jumat (24/07) malam.

Melalui pesan singkatnya, Ia juga menegaskan bahwa sewajarnya Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan, meskipun secara garis kewenangan pembinaan madrasah dan pondok pesantren berada di Kementerian Agama.

Apalagi semua peserta didik juga punya hak yang sama sebagai sesama generasi penerus daerah yang tidak ada perbedaan dengan siswa SMA/SMK/SLB negeri yang selama ini rutin mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah daerah.

“Terlebih kan saat ini dalam kondisi pandemi CoVID-19 yang terus menghantui dunia pendidikan, tentu manfaat dari BOPD ini akan sangat diperlukan,” tambah politikus Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Sanitasi Belasan Ribu Rumah Warga Banjarmasin Belum Sesuai Standar

Ia juga mengungkapkan, tahun lalu ketiadaan payung hukum menjadi alasan pemerintah provinsi tidak memberikan BOPD kepada madrasah dan pondok pesantren.

Namun pihaknya sudah berupaya dengan membahas Perda tentang Penguatan Karakter yang saat ini tinggal menunggu registrasi di Kementerian Dalam Negeri RI.

Bantuan operasional itu menurutnya bukan masalah sepele, mengingat kontribusi sekolah keagamaan di Kalimantan Selatan juga sangat besar bagi lahirnya generasi penerus yang paham agama.

Baca Juga: 6 Kelurahan di Banjarmasin Zona Hijau, Sekolah Belum Tatap Muka

“Sebagai bahan perbandingan, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur sudah memberikan bantuan serupa kepada madrasah dan pondok pesantren di wilayahnya,” jelas Lutfi ketika ditanya apakah sudah ada daerah lain yang memberikan BOPD untuk sekolah keagamaan.

Untuk memuluskan rencana tersebut, pihaknya akan mengundang pihak terkait guna membahas hal ini dan tentunya mendorong dimasukkannya anggaran untuk BOPD kepada sekolah keagamaan dalam APBD Murni 2020 melalui pembahasan KUA-PPAS yang sedang berlangsung di tingkat legislatif.

“Iya, kita akan undang mereka dan terus memperjuangkannya,” pungkas Lutfi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm