Kebijakan itu menurutnya diambil dengan melihat karakteristik daerah di provinsi ini yang cukup beragam. Tak hanya kawasan perkotaan namun juga banyaknya peserta didik yang berdomisili di kawasan pegunungan, kepulauan dan rawa, yang rata-rata masih berada di luar jangkauan internet yang mumpuni.
“Jadi persoalannya tidak hanya soal mampu atau tidak mampu dan gawai saja, tetapi ada juga peserta didik di pegunungan menangkap sinyal terbatas atau bahkan tidak ada. Kami berikan petunjuk ke kepala sekolah agar jangan terpaku di satu model sistem daring saja,” pungkasnya.
Yusuf juga kembali mengingatkan orang tua dan peserta didik, meskipun tidak masuk ke sekolah untuk belajar tatap muka, namun bukan berarti kegiatan belajar dan mengajar dihentikan.
Namun hanya direposisi atau dipindahkan dari sekolah ke rumah masing-masing, yang artinya peserta didik juga tetap punya kewajiban untuk menyelesaikan tugas-tugas dari guru yang diberikan tiap hari.
Baca Juga: Masih Perlu Kajian, Internet Pendidikan Gratis Belum Dikabulkan