Banjarmasin, Sonora.ID – Keharusan untuk belajar dari rumah akibat ditutupnya sekolah karena pandemi CoVID-19, menyebabkan proses belajar dan mengajar harus berlangsung dari rumah.
Rata-rata menggunakan daring atau internet, nyatanya tak semua peserta didik dinilai mampu menjalankan hal tersebut.
Kondisi perekonomian keluarga yang tidak memungkinkan, dapat menjadi salah satu alasan siswa tidak dapat mengikuti proses belajar daring. Kalau ada kemampuan pun, tak semua daerah dapat menerima sinyal internet yang kuat dan stabil.
Baca Juga: Belajar Daring Dikeluhkan, Pemprov Kalsel Didesak Beri Internet Gratis
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan sudah menginstruksikan kepada kepala sekolah di bawah kewenangannya agar tidak terpaku pada sistem belajar daring.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, mengungkapkan bahwa sebenarnya ada cara pembelajaran lain, seperti sistem luring atau offline, modul dan juga metode guru kunjung.
“Seperti di Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dikembangkan guru kunjung ke rumah siswa. Artinya, kalau ada keterbatasan tadi bisa gunakan opsi lain,” tuturnya ketika dihubungi Smart FM melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Akses Internet Masih Menjadi Kendala dalam Pembelajaran Daring
Kebijakan itu menurutnya diambil dengan melihat karakteristik daerah di provinsi ini yang cukup beragam. Tak hanya kawasan perkotaan namun juga banyaknya peserta didik yang berdomisili di kawasan pegunungan, kepulauan dan rawa, yang rata-rata masih berada di luar jangkauan internet yang mumpuni.
“Jadi persoalannya tidak hanya soal mampu atau tidak mampu dan gawai saja, tetapi ada juga peserta didik di pegunungan menangkap sinyal terbatas atau bahkan tidak ada. Kami berikan petunjuk ke kepala sekolah agar jangan terpaku di satu model sistem daring saja,” pungkasnya.
Yusuf juga kembali mengingatkan orang tua dan peserta didik, meskipun tidak masuk ke sekolah untuk belajar tatap muka, namun bukan berarti kegiatan belajar dan mengajar dihentikan.
Namun hanya direposisi atau dipindahkan dari sekolah ke rumah masing-masing, yang artinya peserta didik juga tetap punya kewajiban untuk menyelesaikan tugas-tugas dari guru yang diberikan tiap hari.
Baca Juga: Masih Perlu Kajian, Internet Pendidikan Gratis Belum Dikabulkan