Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, ada yang berbeda pada pelaksanaan coklit jelang Pilwali 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPDP secara pintu ke pintu diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dan memastikan petugas terbebas dari Covid-19.
"KPU Makassar pastikan semua petugas pemuktahiran data pemilih yang turun melakukan coklit data pemilih sudah melakukan rapid test dan hasilnya Non Reaktif," ujarnya.
Proses pencoklitan dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) sejak 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Endang menambahkan, pihaknya juga menjamin kesehatan PPDP selama melaksanakan tugasnya di lapangan. Mereka dilengkapi alat pelindung diri seperti masker, face shield dan hand sanitizer.
Baca Juga: Besok, KPU Balikpapan Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada 2020
"Kami telah perintahkan, dalam bertugas mereka memperhatikan protokol kesehatan dan mengupayakan agar tidak masuk ke rumah dan cukup di teras saja,"tambahnya.
Endang juga mengimbau seluruh warga Makassar terutama wajib pilih, sama-sama mendukung kegiatan KPU dalam rangka pemutakhiran data pemilih.
"Untuk menjaga jarak dan interaksi, kami berharap masyarakat proaktif dengan menyiapkan KK dan KTP, agar proses pencocokan dan penelitian data pemilih bisa maksimal danData Pemilih kita bisa semakin akurat,"imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Kegiatan ini serentak di 15 kecamatan di Makassar,” tutup Endang.