Dengan begitu Prof. Gelgel Wirasuta menyimpulkan jika ramuan ini bekerja 70 persen untuk kesembuhan sang pasien. walaupun terbuat dari bahan tradisional dan tidak memiliki efek samping, dan dijelaskan juga bahwa tidak semua pasien Covid-19 bisa diberi ramuan ini.
Prof. Gelgel Wirasuta mengaku pengobatan tradisional ini telah mendapat restu dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali karena sudah sesuai dengan aturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Layanan Kesehatan Tradisional. Ia juga menjelaskan metode pengobatan cukup dengan melakukan terapi dengan cara menghirup uap rempah, dan dilakukan rutin mulai dari pagi, siang, dan malam.
"Pasien menghirup uap rempah berbahan dasar arak itu melalui nebulizer, mirip seperti tekhnik pernapasan pada yoga dan sudah didampingi oleh perawat," ucap dia.
Prof. Gelgel Wirasuta menduga jika uap yang dihasilkan melalui rempah itu konon bisa membersihkan paru-paru, dan seperti yang kita tahu, Covid-19 ini memang menyerang paru-paru ketika berhasil masuk dalam tubuh.
Namun karena belum mendapat hak paten, Gelgel belum mau menyebutkan apa saja rempah campuran berbahan dasar arak itu. Pihaknya berharap obat tradisional ini bisa membantu dalam skala nasional ataupun internasional dan bisa segera mendapat hak paten.